Sebanyak 75 motor terlibat balap liar di Jalan Diponegoro Ungaran, diamankan Satlantas Polres Salatiga.
- Kasus Persetubuhan Siswa dan Guru di Grobogan, Siswa Sempat Dikoskan 5 Bulan
- Perlu Diketahui: Polri Luncurkan Traffic Attitude Record (TAR) Dan Face Recognition (FR)
- Polda Jateng Selidiki Duit Ratusan Juta Dokter Aulia
Baca Juga
Tidak hanya kendaraan saja, 95 orang joki dan pemilik kendaraan terlibat dalam balapan liar juga diamankan petugas.
" Saat ini, puluhan kendaraan itu masih di Mako Satlantas," ungkap Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan, di depan awak media di Kantor Sat Lantas Polres Semarang, Selasa (24/10).
Kendaraan yang diamankan, bisa diambil kembali setelah pemilik melaksanakan sidang tilang serta melengkapi kelengkapan kendaraan.
Baik kelengkapan administrasi, yaitu STNK dan BPKB yang masih berlaku dan sesuai ketentuan.
"Kelengkapan kendaraan juga kita minta untuk dilengkapi kembali, diantaranya spion, knalpot, ban yang tidak sesuai ukurannya serta plat nomer," terang Kasat Lantas.
Dari kelengkapan yang nanti akan dilengkapi pemilik kendaraan, Kasat lantas kembali menjelaskan untuk knalpot Brong akan disita dan akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.
Sat Lantas Polres Semarang tidak bosan untuk melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas, baik menggunakan ETLE maupun yang melakukan kegiatan balapan liar.
AKP Arpan pun mengimbau kepada para orang tua, untuk ikut melakukan monitoring kegiatan anak anaknya. "Apalagi yang berpergian malam hari menggunakan kendaraan roda 2, serta ikut andil memberikan himbauan untuk tidak memodifikasi kendaraan diluar ketentuan yang berlaku," tandasnya.
- Mafia Tanah Berhasil Digagalkan, Kuasa Hukum PT ALIB Apresiasi Ketegasan Menteri ATR/BPN
- Kisah Sopir Bus Rosalia Indah, Hadapi Hukum Tanpa Perhatian dari Perusahaan
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?