Penyidik Polres Sukoharjo mengambil langkah cepat atas kasus meninggalnya FAR (15) seorang pesilat remaja warga Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
- Polsek Tengaran Tahan ASN Aktif di Rutan Salatiga
- Lagi Berduaan Suatu Tempat Jasa Penginapan, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi
- Polres Wonogiri Ungkap Tujuh Kasus Berbagai Tindak Pidana
Baca Juga
"Kami langsung melakukan gelar perkara kasus meninggalnya pemuda yang meninggal saat latihan silat. Hari ini sudah ada empat saksi yang diperiksa," kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, di Mapolres Sukoharjo, Senin (6/7).
Saksi yang diperiksa adalah satu pelatih silat dan tiga teman korban yang juga anggota silat sebuah perguruan silat.
Menurut Nanung, para saksi ini mayoritas rata-rata berusia di bawah umur. Sedangkan, untuk penanganan kemungkinan sesuai dengan undang-undang anak.
"Menurut kami memang pasal 359 sekilas memenuhi, tapi nanti tetep penanganannya sesuai dengan undang-undang tentang anak-anak," ujarnya.
Mengenai penyebab kematian, AKP Nanung belum bisa memastikan. Dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi terkait meninggalnya FAR.
Sebelumnya, remaja berusia 15 tahun ini dilaporkan jatuh saat latihan silat pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada pukul 22.00 WIB, korban FAR sempat dibawa ke Puskesmas Gatak, Sukoharjo. Namun nyawa korban tidak dapat ditolong dan langsung dilarikan ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.
- Jaksa KPK Hadirkan Boediono Di Sidang Syafruddin Temenggung
- Pelaku Pembunuhan PSK Online Di Kos D'Paragon Jalani 20 Adegan Pra Rekontruksi
- Begini Peran Pelaku Pembuat Iklan Judi Online yang Disisipkan ke Website Pemerintah