Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil perwakilan Facebook untuk dimintai klarifikasinya soal bocornya satu juta data pengguna.
- Kejaksaan Beraksi Kembali: Kades Krinjing , Terduga Korupsi Pemanfaatan Aset Desa
- Dua Pemuda di Batang Rampas Motor Pakai Pistol Mainan
- UPDATE: Penyanderaan NN Investor Salatiga, Tim Pengacara Lapokan Sekelompok Warga Asal Indonesia Timur
Baca Juga
Selain meminta klarifikasi, Polri juga meminta kepada penyedia layanan sosial media itu untuk taat kepada adat istiadat alias peraturan di Indonesia.
"FB itu harus menghargai dan menghormati adat istiadat di Indonesia. Itu yang harus dipahami. Karena dia dapat keuntungan banyak di Indonesia. Jadi dia tidak boleh menafikan itu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Bukan tanpa alasan, menurut dia, komunikasi dengan Facebook untuk mengatur konten sangat sulit. Misalnya Facebook membiarkan ada salah satu akun yang mengatasnamakan Polri yaitu Divisi Humas Polresta Surakarta.
"Kok ada Divisi Humas Polresta Surakarta gitu? Isinya konten-konten negatif semua. Itu kita minta di takedown saja 3 hari baru turun. Maka itu susah sekali," demikian Setyo.
- Korban Kekerasan Polisi sudah Memaafkan, Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum
- Meresahkan, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Warga Bima Bawa Pedang
- Polres Kebumen Tangkap Pencuri Motor