Dua ABG (anak baru gede) DAD (16) warga Langenharjo, Grogol, Sukoharjo dan FPB (16) warga Sraten, Gatak, Sukoharjo, diamankan Satreskrim Polsek Grogol Sukoharjo.
- Lapas Diduga Masih Menjadi Tempat Favorit untuk Selendupkan Narkoba
- Jelang Malam Takbir, Belasan Pemuda di Semarang Utara Tawuran
- Satu Tersangka Dibekuk, Polsek Tlogowungu Pati Ungkap Kasus Ilegal Logging Di Hutan Wonorejo
Baca Juga
Keduanya ditengarai sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Kami amankan dua ABG, Jumat (16/8). Mereka diduga sebagai pelaku pencurian SPM Kawasaki Ninja pada hari Selasa (13/8) kemarin di dukuh Tlobong, Langenharjo, Grogol," kata Kapolsek Grogol Polres Sukoharjo AKP Didik Noertjahjo, Sabtu (17/8).
Diketahui kedua pelaku melakukan aksi pencurian spm Kawasaki Ninja RR Nopol AD 3517 PW warna putih, milik Syaiful Annam (24) warga Tlobong RT 04/ RW 06 Langenharjo, Grogol, Sukoharjo.
Kejadian berawal saat korban pulang kerja sekitar pukul 06.00 WIB, lalu memarkirkan sepeda motor miliknya di dalam rumah. Hanya saja kunci kontak masih menancap pada tempatnya.
Korban ini lalu tidur dan sekira pukul 09.30 WIB, ia dibangunkan oleh ayahnya yang menanyakan keberadaan sepeda motor.
Korban pun langsung mengecek, namun ternyata benar sepeda motor sudah tidak ada. Saat itu juga ia melapor ke Polsek Grogol.
Hanya selang beberapa hari, pelaku sudah bisa diamankan dan beruntung motor hasil curian belum laku terjual.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan kedua tersangka. Diantaranya 1 unit sepeda motor kawasaki Ninja RR dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna metal putih Nopol AD 4603 TO yang digunakan sebagai sarana tindak kejahatan.
- Polsek Ngaliyan Semarang Bongkar Komplotan Pengedar Uang Palsu
- Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Kerap Terjadi di Pati, Ternyata Faktor Ini Pemicunya
- Pesta Miras di Angkringan, Sembilan Remaja di Kudus Digulung Polisi