Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (9/4). Sohibul datang didamping kuasa hukumnya Indra.
- Adiknya Ditangkap KPK, Zulkifli Hasan: Sebagai Kakak Tertua Saya Prihatin Dan Sedih
- Lima Anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah Tersangka Kasus Penggelapan Barang Bukti Dalam Penyidikan
- Pembunuhan Di Jalan Majapahit, Motifnya Sakit Hati Lampiaskan Dendam
Baca Juga
"Insya Allah saya jalani. Sebagai warga negara dipanggil oleh aparat hukum, ya kita datang," kata Sohibul seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Sohibul tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.45 WIB mengenakan kemeja putih dibalut jas putih dengan kerah dan saku bercorak hitam kuning, warna khas PKS. Ia akan dimintai keterangan terkait laporan Wakil Ketua DPR yang juga salah satu pendiri PKS, Fahri Hamzah.
Pada Kamis (29/3) lalu Sohibul sudah hadir untuk memberikan keterangan. Kurang lebih 30 menit di ruang penyelidian, Sohibul menyerahkan beberapa bukti.
Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan Fahri diterima dengan teregistrasi dalam surat laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporan Fahri, Sohibul Iman terancam dijerat 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
- Kedapatan Membawa Narkotika, Eks Anggota Polri Diamankan Saat Res Narkoba Polres Grobogan
- Diduga Melakukan Duel Maut, Pemuda Tewas Ditusuk Di Depan Superindo Majapahit
- Kemenkumham Jateng Jajaki Alternatif Lahan Milik TNI Sebagai Rencana Relokasi Lapas Ambarawa