Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Nur Faizin mengaku kaget dengan kasus dugaan pedofilia di hutan Jati, desa Pretek, kecamatan Bandar. Ia mengecam perbuatan pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
- Gangster Belum Usai, Warga Semarang Diresahkan Begal
- Polsek Genuk Grebek Pesta Miras Gangster
- Terkait Perebutan Gunting Di RS Ambarawa, Polsek Siapkan Rekonstruksi
Baca Juga
"Saya harap pelaku diproses dengan Undang-undang tentang perlindungan anak. Semoga segera tertangani," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Selasa (9/11).
Ia juga mendesak pemerintah kabupaten Batang turun tangan terkait kasus itu. Menurutnya, harus ada pendampingan terhadap para korban pedofilia itu.
Faizin, sapaan akrabnya, menambahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga harus turun. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang juga harus bergerak.
Pihaknya mendesak ada pendampingan untuk para korban. Sehingga, para korban bisa melalui masa traumanya.
"Yang saya heran kok bisa ya terjadi di Batang, apalagi di daerah desa. Biasanya saya dengar berita seperti ini kejadiannya di kota Besar seperti Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan bocah laki-laki terjadi di kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang. Aksi terduga pelaku, FWR (33) dipergoki warga di sebuah gubuk hutan jati, Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Senin (8/11).
Pelaku langsung digelandang warga bersama dua korbannya. Sejumlah warga yang emosi bahkan sempat melayangkan pukulan.
Aksi interograsi warga itu menyebar di media sosial. Warga yang memergoki berinisal M. Saat terpergok, seorang anak sedang melepas celana.
Informasi yang dihimpun, menyebut FWR sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya. Bahkan, berdasarka pengakuan F, aksinya sudah dilakukan pada 33 bocah SMP.
Dalam video yang beredar, FWR merinci jumlah korbannya yaitu Ketumbar 9, Pelso 2, Sidayu 8, Bandar 8, Toso 2, Dilmas 4. Tak lama ,petugas kepolisian datang mengamankan pelaku dan korban ke Mapolsek Subah.
- Remaja Dibegal, Pelaku Tusuk dan Rampas Barang Korban
- 55 Kg Ganja Ditimbun Buah Berhasil Dibongkar BNNP Jateng
- Kasus Pembunuhan Di Boyolali, Polisi: Pelaku Adalah Pasangan Sesama Jenis Korban Kepincut Kuasai Barang Berharganya