Tahanan Rutan Salatiga mendapatkan pengetahuan tambahan perihal proses penangkapan hingga menjalani persidangan.
- Kepala UPT Diminta Segera Bentuk Tim KPZI
- Pelaku Pembunuh Nakes Sweetha Menangis Saat Jalani Reka Adegan Ulang
- Buntut Penyidikan Judol, Hotel Arrus Disegel
Baca Juga
Hal ini mereka terima saat menerima bantuan dan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga, Selasa (14/2).
Kegiatan ini melibatkan LBH Gumilang Heni Dwi Anggreani dan Pengadilan Negeri Salatiga dihadiri Rodesman Aryanto yang juga sebagai Hakim Wasmat PN Salatiga.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, penyuluhan hukum gratis ini menjadi sebuah pencerahan bagi para tahanan sehingga mereka tahu akan
"Diharapkan dengan penyuluhan hukum ini, para tahanan paham akan haknya, dan proses selama menjalani masa penangkapan hingga persidangan," tandas Andri.
Dipusatkan di Selasar Rutan Salatiga Andri mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu hak yang diberikan Rutan Salatiga kepada para tahanan secara gratis.
"Sebagai salah satu pemenuhan hak tahanan kami berikan bantuan hukum gratis dan pelaksanaan penyuluhan bersama," ungkapnya.
Terlihat, para tahanan sangat antusias menyimak materi demi materi. Apa yang mereka terima sebuah ilmu bermanfaat.
- Pelaku Penjualan Kartu Seluler Beridentitas Abal Abal Ditangkap Polisi
- Kapolres Grobogan akan Sikat Penambang Liar di Grobogan
- Identitas Jenazah Bertato Mawar Terkuak: Di Bawah Umur Dan Izin Pergi Sholawatan