Tim Saber Pungli kota Semarang kembali menangkap dua orang juru parkir yang meminta pungutan pada pengemudi truk yang yang melakukan aktivitas bongkar muat di relokasi Pasar Johar kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) pada hari sabtu (16/3) dini hari.
- Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Alami Kekerasan
- Polrestabes Semarang Adakan Patroli Rutin Antisipasi Gangster
- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Baca Juga
Ketua Tim Saber Pungli Kota Semarang, AKBP Enriko Silalahi mengatakan, dua juru parkir tersebut diketahui bernama Amin dan Totok. Mereka berdua ini meminta pengendara truk yang hendak masuk atau melakukan bongkar muat direlokasi Pasar Johar.
"Saat ditangkap ini kita amankan barang bukti berupa uang tunai Rp400 ribu. Dan itu tidak sesuai ketentuan yang ada," ungkap mantan Kapolresta Pekalongan.
Selanjutnya, menurut Enriko dari pengakuan kedua jukir tersebut, uang hasil pungutan ini disetorkan kepada seorang yang bernama Sutiyono.
"Ini kita juga langsung mencari pengepulnya yang ditengarai juga mrmpunyai sebuah tempat karaoke yang tak berijin di kawasan tersebut," imbuhnya.
Penangkapan juru parkir ini menurut ketua saber pungli yang juga waka polertabes Semarang berdasarkan informasi laporan yang masuk, bahwa ada pungutan liar di kawasan relokasi Pasar Johar.
Saat ini dua orang juru parkir masih dilakukan pemeriksaan, tentang besarnya pungutan liar dan prmbagian hasil ke pengepul yaitu Sutiyono.
- Polemik Air Terjun Jumog Terus Berlanjut, Legalitas BumDes Berjo Periode 2008-2020 Digugat, Ini Alasannya
- Bea Cukai Semarang Sebut Modus Pemain Cukai Ilegal Memodif Angkutan
- Muncul Video Di Medsos Terjadi Tawuran di Semarang Utara, Polisi: Sudah Ada Laporan