Pihak Universitas Pekalongan akhirnya angkat bicara terkait kasus penemuan kamera di toilet perempuan Fakultas Hukum. Wakil rektor III, Fajru Sidiq memberikan penjelasan terkait kasus itu.
- Tindak Lanjut Aduan Warga, Polisi Pati 'Hadang' Puluhan Dump Truk
- Lahan Sekolah dan Bangunan Nasima Dipasangi Peringatan
- Anggotanya Main-Main dengan Perjudian, Kapolda Jateng: Copot!
Baca Juga
"Yang kami keberatan itu, data itu tidak sampai 300. Segelintir sajalah. Itu yang kami perlu luruskan, "katanya di ruangannya, Selasa (10/10).
Ia lalu menjelaskan bahwa barang bukti rekaman video berada di satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unikal. Saat ini lokasi barang bukti itu berada di senat rektorat
"Dan akan digunakan jika sewaktu-waktu jika ada pelaporan dari yang berkeberatan. Dan mau ke pidana," ucapnya.
Fajru menyebutkan bahwa penangkapan pelaku itu berasal dari barang bukti yang ditemukan pada 18 Juli 2023. Wajah pelaku tertangkap dalam rekaman dalam kamera saat proses recovery.
Ia menyatakan pihak IT sudah melacak dan memastikan tidak ada satu video pun yang diupload di internet.
Wajah pelaku terekam saat menyeting alat. Saat itu, pelaku langsung dipanggil pihak Dekanat Fakultas Hukum dan satgas PPKS.
Pelaku merupakan mahasiswa hukum semester akhir. Keputusan satgas PPKS adalah memberhentikan pelaku secara tidak hormat.
"Kalau pengakuan di kampus baru kali ini,tapi kalau di luar pelaku kadang melakukan. Tapi itu di luar kampus. Kalau masang (di kampus) itu dia random ya, kalau bosen matiin, bosen matiin, itu dalam jangka dua minggu, harinya tidak tentu, random," katanya.
Fajru menyatakan bahwa pihak Universitas Pekalongan (Unikal) siap mendampingi para mahasiswi yang ingin menempuh jaluk hukum. Namun, hal itu berdasarkan keaktifan para mahasiswi yang merasa jadi korban.
Ia mengatakan bagi para mahasiswi yang merasa jadi korban bisa melapor ke satgas PPKS. Mayoritas satgas adalah dosen wanita, maka para korban bisa dengan tenang melapor.
- Warga Banyumas Tewas di Kamar Kos Kawasan Bergas
- BPPH Pemuda Pancasila: Tudingan Mafia Tanah Menyudutkan Dokter S
- Korban Batal Manggung Di Lomba Tari SEC, Polda Jateng Himbau Buat Laporan