Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Kebumen gencar menggelar kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
- Patah Tulang Kepala Bawah, Ini Penyebab Kukuh Tewas
- Polda Jateng Ungkap Peredaran 4,42 ons Sabu
- Polda Jateng Terus Dalami Motif Showroom Kendaraan Bekas di Sukolilo
Baca Juga
Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Kebumen gencar menggelar kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Iptu Tugiman mengatakan, sasaran Operasi Pekat yakni minuman keras (miras) Operasi yang digelar Sat Sabhara Polres Kebumen, Minggu (11/4) dini hari, petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai jenis dari penjual inisial SY (36), warga Desa Lemburpurwo Kecamatan Mirit Kebumen.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Jika warga tersebut menjual miras. Selanjutnya kita geledah, kita dapatkan miras ini," jelas Iptu Tugiman.
Miras yang disita yakni 47 botol Miras jenis anggur, dan 18 lainnya adalah Bir dan juga Whisky serta Ice Land.
Operasi Pekat akan terus digelar secara rutin dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran sampai perayaan Idul Fitri. Hal tersebut dilakukan agar umat muslim lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, miras sangat tidak baik jika dikonsumsi. Tak sedikit warga masyarakat Kebumen meregang nyawa karena mengkonsumsi minuman setan itu.
Kepada warga masyarakat, Iptu Tugiman mengimbau untuk melaporkan jika di daerahnya terdapat warung yang menjual miras.
"Jangan ragu untuk melaporkan ke kami, jika di daerahnya ada yang menjual miras. Mari bersama kita perangi miras," ungkapnya. [sth]
- Polres Kudus Usut Tuntas Kasus Kekerasan Oknum Suporter Persijap
- Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan Ketua Partai Gerindra Semarang
- Kepergok Warga Dan Terekam CCTV, Dua Remaja Tlogosari Pencuri Pagar Besi Kabur