Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL Kokrosono yang tetap nekad berjualan di trotoar. Pasalnya, PKL tersebut telah di relokasi ke Tanah Mas.
- Polres Grobogan Berhasil Bekuk 6 Tersangka Komplotan Curanmor
- Dua Remaja Terlibat Kecelakaan di JLS Pracimantoro Diduga Balap Liar
- Gangster Viral di Jalan Borobudur, Semarang, Berhasil Diringkus Tim Elang
Baca Juga
Selain PKL Kokrosono, Satpol PP Kota Semarang juga menertibkan PKL yang berjualan di trotoar disepanjang Jalan MT Haryono dan Pasar Klitikan.
Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penertiban dilakukan karena banyak aduan masyarakat khususnya pengguna jalan yang ada di Kokrosono.
"Banyak aduan masyarakat khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu dengan PKL Kokrosono yang berjualan di trotoar," ujar Fajar saat memimpin penertiban, Senin (22/6/2020).
Selain mengganggu lanjut Fajar, keberadaan PKL Kokrosono juga telah melanggar karena sebetulnya mereka sudah direlokasi sejak tahun 2019 ke Tanah Mas.
"Mereka sebetulnya sudah direlokasi ke Tanah Mas sejak 2019 lalu, tapi mereka selalu kucing-kucingan dengan petugas," tandasnya.
Setelah menertibkan PKL Kokrosono, Satpol PP Kota Semarang juga menertibkan PKL yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan MT Haryono dan Pasar Klitikan.
Selain melakukan penertiban, petugas Satpol PP Kota Semarang juga melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Bagi pedagang yang kedapatan tidak mengenakan masker, kita beri sanksi push up 15 kali. Setelah push up kita berikan masker untuk dipakai," ujarnya.
Menurut mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini, salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 ini dengan mengenakan masker.
"Jadi, sosialisasi ini akan terus kita lakukan sampai masyarakat benar-benar sadar pentingnya mengenakan masker," pungkas Fajar.
- Residivis Kembali Ditangkap Polisi, Hukuman Delapan Tahun Tidak Membuatnya Jera
- Blak-blakkan, Pelaku Sodomi Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil
- Ditlantas Polda Jateng dan Kemenhubdar akan Tindak Beberapa Terminal Bayangan di Kota Semarang