Sat Lantas Polres Salatiga berhasil menindak 702 pelanggar lalu lintas baik melalui Etle (Statis dan Mobile Hand Held) disertai tilang manual bagi pelanggaran kasat mata.
- Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Pemuda di Semarang Terancam Hukuman Mati
- Babak Baru Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Keluarga Korban Minta Bantuan LPSK
- Tim Pengacara Bos Tambang Tolak Negosiasi Dengan Wakil Masyarakat Adat Papua
Baca Juga
Hal ini disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, usai paparan kepada media di Salatiga, Rabu (20/9).
Aryuni menerangkan, Operasi Zebra Candi 2023 yang baru saja usai dilaksanakan di wilayah hukum Polres Salatiga Pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua.
"Jumlah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 702, dengan rincian ditindak melalui Etle Mobil 298 dan tilang manual sebanyak 424," ungkapnya.
Sedangkan untuk jumlah teguran sebanyak 180. Ada pun pelanggaran terbanyak didominasi roda dua sebanyak 690 pelanggar itu dengan rincian tidak menggunakan helm SNI sejumlah 533 dan knalpot tidak standar (brong) 125, kemudian 5 Mobil Penumpang dan 7 Mobil muatan barang karena over load maupun over dimensi.
Adapun barang bukti yang disita meliputi SIM 67, STNK 212 dan Ranmor Roda Dua 125.
Sementara, terkait usia pelanggar didominasi 16 - 20 Tahun dengan jumlah 263 pelanggar dan usia 21-25 Tahun sejumlah 155 pelanggar.
Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Candi 2023, di wilayah hukum Polres Salatiga terjadi 17 kejadian. Hanya saja, untuk korban meninggal dunia maupun luka berat nihil, korban luka ringan 20 orang, dengan kerugian materiil lebih kurang lebih Rp. 11.500.000,
"Seperri diketahui, operasi Zebra Candi 2023 mengedepankan tindakan edukatif tujuan utamanya adalah membentuk masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
- Siswa Dan Siswi Sekolah Nasima Semarang Normal Lakukan Aktivitas
- RUU KKS Masuk Prolegnas, Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan?
- Pasangan Pembuang Bayi Cantik di Hutan, Akhirnya Dinikahkan di Lapas Purwodadi