Setubuhi ABG Hingga Hamil, Lelaki Paruh Baya Dikekuk Polisi

Lelaki paruh baya berinisial KR (47) warga Purwokerto dibekuk Sat Reskrim Polresta Banyumas.


Ia dibekuk setelah orang tua gadis NRA (16), melaporkan kasus kehamilan anaknya ke polisi.

Kasus kehamilan NRA tanpa sengaja didengar oleh orang tuanya. Tidak terima dengan kehamilan anaknya, orang tua NRA mendesak anaknya soal siapa yang menghamili.

Setelah mengetahui orang yang menghamili, orang tua NRA langsung melaporkan ke polisi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Berry, ST, SIK mengatakan, tersangka KR (47) ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua NRA (16).

Orang tua NRA mendengar percakapannya dengan saksi Sutarti yang datang ke rumah untuk minta dikeroki.

Saksi menanyakan kepada NRA, Ta koe apa meteng, deneng weteng tambah gede? (Ta kamu apa hamil, kok perutnya tambah besar?) dan dijawab oleh korban Iya, tapi aja ngomong ngomong mamak (Iya, tapi jangan bilang bilang ke mama). Percakapan itu didengan orang tua NRA," kata AKP Berry, Kamis (25/6).

Selang beberapa hari NRA bersama orang tuanya pergi ke dokter untuk memeriksa dan NRA dinyatakan hamil dengan usia kandungan delapan bulan.

Atas kejadian tersebut, orang tua NRA melaporkan ke SPKT Polresta Banyumas.

AKP Berry menambahkan, pelaku KR warga Purwokerto Selatan ini diamankan saat sedang berada di rumah orang tuanya.

KR melakukan bujuk rayu terhadap korban dan menyetubuhi korban hingga hamil delapan bulan. Pelaku telah menyetubuhi korban sejak bulan September 2019.

KR diamankan bersama barang bukti berupa satu potong baju lengan panjang warna abu abu biru, satu potong celana panjang warna merah, satu potong celana dalam warna cream dan satu potong bra warna abu abu tali pink.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka KR disangkakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.