Kasus peredaran "pil koplo" jenis pil Hexymer diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen.
- Polres Wonogiri Ungkap Tiga Kasus Judi
- Polda Jateng Periksa Dokter yang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya
- Polres Mesuji Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap
Baca Juga
Kasus peredaran "pil koplo" jenis pil Hexymer diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen.
Sedikitnya 4 tersangka diamankan dalam kasus tersebut masing-masing inisial KI (20) warga Desa Jatisasri Kecamatan Klirong, HS (23) warga Desa Kalirejo Kecamatan Kebumen, MR (20) warga Desa Karangsari Kebumen, dan KA (23) warga Kelurahan Bumirejo Kecamatan Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi mengatakan, para tersangka adalah sindikat peredaran pil Hexymer di Kebumen.
Tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2), (3) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Kasus tersebut terbongkar diawali dari ditangkapnya tersangka KI dan HS pada hari Rabu (6/4) di wilayah Kecamatan Kebumen.
Polisi awalnya mendapatkan barang bukti 9 paket pil Hexymer yang dikemas plastik klip bening. Masing-masing paket berisi 10 butir pil Hexymer.
"Dari penangkapan itu, selanjutnya kita kembangkan. Lalu kita dapatkan tersangka MR dan KA selaku penyedia barang pil Hexymer kepada tersangka sebelumnya," jelas AKP Paryudi didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, Kamis (10/6).
Kepada polisi tersangka mengaku jika pil Hexymer didapatkan dengan cara membeli online. Tersangka MR dan KA patungan masing-masing 175 ribu Rupiah untuk membeli satu toples Hexymer yang berisi 1000 butir.
Ia mendapat keuntungan berlipat-lipat untuk tiap toples pil Hexymer yang dibelinya. Tiap toples tersangka memperoleh keuntungan Rp 3.150.000,-.
"Kurang lebih seminggu bisa habis Pak, untuk satu toples. Ya, dijual kepada teman-teman," jelas tersangka KA. [sth]
- Pelaku KDRT Berdarah Kutawuluh Banjarnegara Harus Dihukum Super Berat
- Razia Miras, Satpol PP Kota Semarang Amankan 36 Botol
- Polres Sukoharjo Sita Ratusan Liter Miras Ciu Jelang Ramadhan