Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan biaya haji 2023 memang perlu dilakukan penyesuaian, karena subsidi ongkos haji 2022 dinilai terlalu besar hingga mencapai 59%.
- Sukseskan PPKM Darurat, Grab Lakukan Sejumlah Inovasi
- Kolonel Inf Achiruddin Jabat Danrem 074/Warastratama
- Operasi Patuh Candi 2022, Dir Lantas Polda Jateng : Jawa Tengah Terkenal Santun dalam Berlalu Lintas
Baca Juga
Dengan demikian hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Hajo (BPKH) terambil cukup banyak.
Menurutnya, jika hal itu terus dibiarkan, maka nilai pokok akan ikut tergerus. Dampaknya BPKH, tak bisa lagi memberikan subsidi haji pada tahun-tahun berikutnya.
“Karena itu perlu ada penyesuaian harga yang kalau pun disubsidi itu tidak membuat terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu supaya tidak terganggu,” ujar Ma'ruf kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).
Terkait komposisi penyesuaian biaya haji 2023, telah diusulkan oleh Menteri Agama beberapa waktu lalu. Dimana dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M menjadi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.
Ma'ruf menambahkan, usulan tersebut masih akan dibahas bersama DPR-RI untuk dicarikan solusi. Jika nantinya Biaya Haji tetap harus disubsidi, dia berharap agar besarannya proposional sehingga tak mengganggu subsidi para calon jamaah haji di tahun berikutnya.
“Andaikata pun harus disubsidi, subsidi itu tidak menganggu nanti subsidi-subsidi untuk para haji berikutnya itu saya kira. Tapi kalau model seperti yang kemarin, itu memang mengkhawairkan, mengingat subsidinya terlalu besar mencapai 59%,” ujarnya.
Wapres berharap, pembiayaan haji 2023 dapat lebih rasional, serta dapat dipahami oleh calon jamaah haji ke depan agar berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jamaah haji di Indonesia.
“Saya harapkan nanti ketemulah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jamaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88.000 dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
- Sido Muncul Segera Bangun Museum Jamu Mulai November 2021
- WalikHendi: Pengerjaan Tol Semarang-Demak Dimulai Tahun 2022 untuk Wilayah Semarang
- Kapolda Jateng : Humas Polri Lakukan Komunikasi Dua arah