Tali Asih Warga Karangjangkang Telah Diselesaikan

Tali asih bagi warga Karangjangkang, Ngemplak Simongan yang diberikan pemilik lahan, Putut Sutopo melalui kuasa hukumnya, Rizal Thamrin telah diselesaikan. Dengan pemberian tali asih ini, warga Karangjangkang sepakat untuk membongkar bangunan rumahnya sendiri.


Hal ini bisa terjadi karena Satpol PP Semarang sengaja menggelar mediasi antara pihak pemilik tanah dengan warga Karangjangkang. Mediasi yang berlangsung di Kantor Satpol PP pada Senin (20/9) adalah salah bentuk upaya Satpol PP menghindari bentrok dengan warga dan bisa bersikap lebih humanis kepada masyarakat.


Mediasi yang dilakukan Kuasa Hukum Putut Sutopo, Rizal Armada dengan perwakilan warga Karangjangkang blok atas, Triyono, berlangsung dengan memberikan tali asih secara simbolis kepada warga.

Triyono mengatakan beberapa hari sebelumnya para warga telah sepakat agar tak ada keributan terkait pembongkaran 34 rumah. Warga juga sepakat membongkar sendiri bangunannya dengan tujuan barang barang lain masih bisa digunakan saat pindahan rumah.

“Karena mereka menuakan saya, akhirnya mereka sepakat tak ada ribut ribut untuk pembongkaran rumah. Warga dan saya sepakat bongkar sendiri rumahnya dan terima tali asih masing masing 40 juta,” kata Triyono, Senin (20/9).

Nantinya Triyono akan memberikan tali asih tersebut kepada 34 pemilik rumah yang masing-masing mendapat 40 juta.

“Setelah terima tali asih ini mereka akan pindah rumah sesuai rencana masing masing. Saya sendiri belum bisa mikir mau pindah mana,” ungkapnya.

Sebelum terima tali asih ini, pihaknya sudah bertemu dengan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto untuk meminta agar rumah tak dibongkar dengan alat berat. Tujuannya agar tidak merusak barang barang yang masih bisa dipakai.

“Dan Pak Fajar sendiri memberi tenggat waktu tiga minggu. Jika sampai tiga minggu warga belum bongkar, warga harus terima resiko, kan sudah ada kesepakatan dan perjanjian hitam diatas putih,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan melalui mediasi pemberian tali asih ini, pihaknya ingin membuktikan bahwa Satpol PP bisa bersinergi secara baik dengan warga, dan bisa menghindari potensi bentrokan terkait penertiban rumah ilegal.

“Alhamdulilah kemarin kita bisa berkomunikasi dengan warga blok atas. Alhamdulilah bisa deal. Semua tali asih diberikan dan mereka minta waktu tiga minggu bongkar sendiri rumahnya,” kata Fajar.

Meski memberi keleluasaan kepada warga untuk membongkar sendiri rumahnya, pihaknya akan mengawasi proses pembongkaran agar berjalan sebagaimana mestinya dan bisa selesai tepat waktu.

“Akan kita supervisi terus mulai besok. Jika butuh bantuan, akan kami bantu. Ini kan tali asih diberikan mulai tanggal 20 September, maka tanggal 11 atau 12 oktober, semua sudah harus rata,” paparnya.

Dengan adanya kesepakatan pembongkaran mandiri ini, dia bersyukur dan berharap tidak ada masalah lagi. Nantinya saat Triyono memberikan tali asih, kata Fajar, pihaknya akan menerjunkan anak buahnya untuk mendampingi dan meminta warga menandatangani kesanggupan membongkar sendiri rumahnya.

“Kami akan bantu dengan maksimal. Apa kekurangan warga untuk bongkar, akan kami bantu. Butuh bantuan untuk bongkar? Kami bantu. Kami akan bertanggungjawab pembongkaran rumah bisa selesai,” tandasnya.

Kuasa Hukum Putut Sutopo, Rizal Thamrin mengatakan 34 warga pemilik rumah menerima tali asih dengan nominal yang sama.

“Mereka masing masing terima 40 juta. Setelah ini, sudah clear,” jelas Rizal.