Tertidur Di Teras Rumah, Sepeda Motor Dan Ponsel Amblas Dimaling

Fajar (18) warga Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Kelurahan Tunon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, harus kehilangan telepon seluler (ponsel) dan sepeda motor gara-gara tertidur di teras rumah,


Korban tertidur setelah bermain ponsel hingga larut malam. Beruntung, polisi yang mendapat laporan dari korban berhasil mengamankan pelakunya, Kamis (8/11).

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Tegal Kota Iptu Slamet Sugiharto mengatakan korban bermain HP mulai pukul 23.00 WIB. Tanpa disadari, korban tertidur dengan ponsel merk Samsung J5 Prime warna hitam tergeletak di teras dan sepeda motor Honda Blade warna silver tahun 2011 bernomor polisi G 4808 N. Saat terbangun, sekitar pukul 04.30 WIB, korban kaget karena sudah tidak menjumpai telepon dan sepeda motornya.

"Mengetahui barang-barangnya hilang, korban kemudian melaporkannya kepada polisi. Korban mengaku kerugian sekitar Rp6,5 juta," kata Slamet Sugiharto.

Slamet mengatakan, berdasar laporan itu, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan menginformasikan kepada jajaran Polsek.  Pada hari Kamis (08/11)  polisi akhirnya bisa mengamankan tersangka  IA (23) warga Randugunting Kec. Tegal Selatan, Kota Tegal. Saat diamankan, dari tangan IA ditemukan  barang bukti handphone merk Samsung J5 Prime, BPKB, STNK dan kunci motor. "Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta tegal," katanya.