Fajar (18) warga Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Kelurahan Tunon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, harus kehilangan telepon seluler (ponsel) dan sepeda motor gara-gara tertidur di teras rumah,
- Beberapa Hari Pilkada 2024, Gangster Di Semarang Buat Resah
- Satreskrim Polres Salatiga Selidiki Perekam dan Penyebar Video Skandal 'Salatiga 35 Detik di Warkop'
- Kasus Pria Di Kali Babon, Polisi: Tunggu Hasil Penyidikan
Baca Juga
Korban tertidur setelah bermain ponsel hingga larut malam. Beruntung, polisi yang mendapat laporan dari korban berhasil mengamankan pelakunya, Kamis (8/11).
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Tegal Kota Iptu Slamet Sugiharto mengatakan korban bermain HP mulai pukul 23.00 WIB. Tanpa disadari, korban tertidur dengan ponsel merk Samsung J5 Prime warna hitam tergeletak di teras dan sepeda motor Honda Blade warna silver tahun 2011 bernomor polisi G 4808 N. Saat terbangun, sekitar pukul 04.30 WIB, korban kaget karena sudah tidak menjumpai telepon dan sepeda motornya.
"Mengetahui barang-barangnya hilang, korban kemudian melaporkannya kepada polisi. Korban mengaku kerugian sekitar Rp6,5 juta," kata Slamet Sugiharto.
Slamet mengatakan, berdasar laporan itu, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan menginformasikan kepada jajaran Polsek. Pada hari Kamis (08/11) polisi akhirnya bisa mengamankan tersangka IA (23) warga Randugunting Kec. Tegal Selatan, Kota Tegal. Saat diamankan, dari tangan IA ditemukan barang bukti handphone merk Samsung J5 Prime, BPKB, STNK dan kunci motor. "Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta tegal," katanya.
- Hasil KRYD Dan Operasi Pekat Polres Karanganyar, Pengedar Ganja Ditangkap
- KPK Dalami Peran Idrus Marham Di Pembangunan PLTU Riau-1
- Dua Tersangka Pembunuhan Guru Asal Simo Diamankan, Ini Ternyata Motifnya