Tiga Bank Pemerintah di Semarang, Diduga Terlibat Skandal Pencucian Uang Rp 141,7 Miliar

Istimewa
Istimewa

Tiga bank milik pemerintah kini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Tengah terkait dugaan pencucian uang mencapai Rp 141,7 miliar. 

Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan mengatakan, tim penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencucian uang negara ini. 

"Masih dalam penyelidikan, kita akan memeriksa manajemen bank bersangkutan dan sudah ada beberapa saksi yang akan kita panggil," kata Sunarwan, saat dikonfirmasi, Kamis (29/2). 

Kasus pencucian uang diketahui Kejati Jateng, lanjut Sunarwan, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan kredit modal perbankan yang diberikan tiga bank milik pemerintah kepada perorangan dari beberapa bank swasta. 

Dalam kasus ini, telah ditetapkan dua orang tersangka berinisial AH dan DIS yang saat ini masih menjalani pemeriksaan. 

Untuk tahap pemeriksaan, dilakukan Kejati Jateng dengan akan memanggil perwakilan ketiga bank negara yang diduga terlibat untuk penyidikan di hadapan penyidik satu persatu. Kemudian, berkas perkara akan dinaikkan ke penuntut umum. 

"Belum naik ke penuntut umum, kami masih menyelesaikan tahap penyidikan untuk memeriksa tiga-tiganya jadi pemeriksaan antar bank sendiri-sendiri. Baru setelahnya, berkas akan naik dari penyidik ke penuntut umum," tandasnya.