Sat Sabhara Polres Grobogan, Polda Jateng merazia sejumlah rumah kos yang ada di kampung Majenang Kelurahan Kuripan, Jum'at (22/11).
- Bendahara Desa Wonosobo Batang Kabur Usai Gelapkan Dana Bansos Puluhan Juta
- Jelang Penuntutan, 35 Barang Bukti Perkara Pidum Kejari Salatiga Dimusnahkan
- Korban Tewas Tawuran Antar Geng di Batang Tersandung Sebelum Dianiaya
Baca Juga
Hal ini menyusul menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan pasangan tanpa ikatan perkawaninan sah.
Razia yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Haryono dengan mengecek satu per satu kamar kos yang ditengarai kerap didapati pasangan yang tidak sah.
Petugas juga meminta data diri para penghuni kos.
"Dari beberapa rumah kos yang kami razia selama dua hari, kami temukan tujuh pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan berada di dalam kamar," kata AKP Haryono kepada
Dia menyebut, razia ini bermula dari laporan masyarakat. Sebab, rumah kos di sejumlah titik sering dijadikan tempat maksiat. Di antaranya kumpul kebo.
"Razia ini demi cipta kondisi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020," pungkasnya.
- Polres Purbalingga Ringkus Tiga Pengguna Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
- PWI Surakarta: Kecam Keras Tindakan Ajudan Kapolri Di Semarang Dan Menuntut Pencopotan Jabatan
- PP dan GRIB Bentrok di Blora, Ini Penyebabnya