Usai Membunuh, Pelaku Menyerahkan Diri Ke Polisi

Sadikin Uma Sangaji (35) ditemukan tewas di kamar kosnya Jalan Untung Suropati No 76 Kav 52, Kalipancur, Ngaliyan Kota Semarang, Minggu (15/4) sekira pukul 09.30.


Setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Semarang Barat. Namun karena TKP pembunuhan masuk ke Wilayah Polsek Ngaliyan, oleh petugas Reskrin Semarang Barat, Pelaku diserahkan ke Polsek Ngaliyan.

Kapolsek Ngalyian Kompol Doni Eko Listianto membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku pembunuhan yang menyerahkan diri bernama Hamsir (25) yang indekos sama dengan korban di Jalan Untung Suropati. Kejadian tersebut diketahui pertama oleh Zufri Al Mustofa (21) yang saat itu hendak mengambil barang yang dipinjam korban.

"Saksi Zufri saat itu bermaksud mengambil barang yang dipinjam di kamar korban pada malam hari. Saksi kaget melihat korban tergeletak bersimbah darah di lantai dengan luka tusukan di dada sebelah kiri," ungkap Kompol Dony kepada RMOL Jateng, di Mapolsek Ngaliyan Minggu (15/4) petang.

Mengetahui korban meninggal dunia, Zufri dan dua Sulfikar Sangaji dan Murlipauw langsung menghubungi Polsek Semarang Barat dan diteruskan ke petugas Inafis Polrestabes untuk melakukan olah TKP.

"Beberapa saat usai pelaporan ke Polsek Semarang Barat, pelaku yang yang tinggal tak jauh dari kamar korban menyerahkan diri ke Polsek Semarang Barat. Karena TKP nya di Ngaliyan langsung kita jemput dan tangani," imbuh Doni.

Sedangkan untuk motifnya Kompol Doni belum bisa menyampaikan, karena hingga kini masih dalam proses penyidikan.

"Untuk Motifnya nanti ya mas, Ini masih kita dalami," pungkasnya.

Saat ini jenasah Sadikin masih berada di RSUP dr Kariadi masih dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.