Wakapolri Komjen Pol Syafruddin meminta Kejaksaan untuk memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku miras oplosan.
- Polres Kebumen Berhasil Menyelesaikan 96 Persen Kasus
- Pinjaman Fiktif, Karyawan Koperasi di Gombong Kebumen Gelapkan Ratusan Juta Rupiah
- Pulang Kerja Motor Dirampas Begal
Baca Juga
Karena menurutnya, kejahatan miras ini telah merusak tatanan masyarakat yang juga telah merenggut ratusan korban jiwa sepanjang tahun 2018.
"Jaksa pengadilan jangan main-main, berikan putusan pengadilan yang maksimal," kata Wakapolri kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Selain itu, Wakapolri juga meminta agar kasus ini dihentikan dalam arti peredaran miras oplosan tidak lagi muncul di kemudian hari.
"Seluruh Indonesia harus zero, saya berikan target bulan ini selesai, seluruh Indonesia, bulan ramadhan tidak ada lagi miras," tekannya.
- Lihat Kesempatan, Begal Beraksi Rampas HP Dan Lukai Korbannya Di Tempat Sepi Pedurungan
- Ketua DPW PPNI Jateng : Kejadian Di RS Ambarawa 'Menyakitkan' Tenaga Medik
- Temuan Awal Kampus: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Anggota UKM Basket Undip