Warga Pusponjolo Semarang Pasang Spanduk Penolakan Pembongkaran Jembatan

Puluhan warga Pusponjolo Timur berkumpul di jembatan yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang. Warga berkumpul untuk melakukan aksi penolakan pembongkaran jembatan yang akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang.


Aksi ditandai dengan pemasangan spanduk penolakan di area jembatan oleh warga. Salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut, Agung Serra mengatakan, aksi tersebut adalah bentuk aksi protes warga terhadap pemkot yang akan melakukan pembongkaran jembatan tersebut. 

Agung mengisahkan, pembangunan jembatan tersebut dilakukan untuk digunakan sebagai fasilitas umum. Bahkan menurutnya, pembangunan jembatan tersebut sudah mendapat persetujuan dari RT, RT, Lurah, Camat, hingga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

Ia mengatakan, adanya jembatan tersebut, masyarakat sekitar lebih terbantu karena selama ini jembatan yang ada berukuran lebih kecil dan hanya bisa dilewati pejalan kaki. Sementara untuk kendaraan roda dua atau roda empat harus melewati jalan lain.

Bahkan Agung menyebut, jika pemkot seharusnya berterima kasih terhadap warga yang telah membangun jembatan tersebut dengan dana pribadi. Ia mengatakan, jangan sampai jembatan tersebut dibongkar hanya karena ada intervensi atau tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan saja.

"Seharusnya pemerintah berterimakasih karena tidak mengeluarkan biaya APBD untuk membangun jembatan," tuturnya.

Terkait dengan perizinan, Agung mengaku, warga sudah empat kali mendatangi DPU untuk mengajukan perizinan, namun baru secara lisan. Sementara surat izin sceraa tertulis hingga saat ini memang belum dikeluarkan oleh DPU.

"Ini kan PJM (penyambung jalan masuk) jadi tidak jadi masalah dan DPU memperbolehkan dan untuk dijadikan fasilitas umum tapi kenapa ditolak anggota dewan dan dikatakan ada pelanggaran," terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebut warga sudah tidak lagi menaruh simpati kepada Satpol PP karena adanya peristiwa pemukulan oknum kepada Lurah Cabean saat petugas melakukan eksekusi bongkar pada Rabu (7/9).

Agung menceritakan kondisi Lurah Cabean usai pemukulan langsung dibawa ke rumah sakit dan dilakukan visum. Bahkan warga mendorong setelah hasil visum keluar, Lurah Cabean bisa melaporkan kasus tersebut ke ranah kepolisian.

Warga juga berharap kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk bisa mendengar aspirasi masyarakat terkait dengan fungsi dan manfaat dari jembatan yang telah dibanguin tersebut.

"Mohon Pak Wali bisa mendengar aspirasi masyarakat, karena sangat besar manfaatnya untuk masyarakat dan tidak hanya dari warga cabean saja, bisa digunakan masyarakat dari luar Cabean juga," pintanya.