Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, hari ini (Kamis, 26/4)
- 181 Warga Binaan Lapas Purwodadi Memperoleh Remisi Hari Raya Idul Fitri
- Awas Penjahat Kelamin Berkeliaran Di Sekitar Anak Kita!
- Tabrak Mobil, Penjambret Ditangkap Massa
Baca Juga
Ini merupakan pemeriksaan perdana Zumi setelah resmi ditahan oleh komisi anti rasuah pada Senin lalu (9/4).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Zumi tiba pukul 09.22 WIB dengan diantar mobil tahanan. Seperti tahanan KPK umumnya saat diperiksa, Zumi juga terlihat mengenakan kemeja putih berlengan pendek dan celana bahan warna hitam. Di tangan kirinya menggenggam kotak kacamata warna hitam.
Sampai saat ini pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kedatangan Zumi.
Zumi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018. KPK menduga Zumi Zola bersama anak buahnya mengumpulkan uang senilai total Rp 6 miliar dari para kontraktor untuk diberikan kepada anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD 2018.
Zumi Zola dijerat dengan Pasal 12B UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
- Patroli Samapta Polres Semarang Sita Puluhan Botol Miras
- Menteri Yasonna Pecat Kakanwil Dan Kadivpas Jabar
- Damai dengan Istri Korban, Tersangka Pengeroyokan Pencuri Rokok hingga Tewas di Pekalongan Dibebaskan