Ada mafia berkedok pengusaha yang bermain di balik maraknya peredaran minuman keras oplosan di Indonesia.
- Hanya Karena Salah Paham, Sanuri Tertusuk Dua Kali di Punggung Tembus ke Paru-Paru
- Pelaku Pembunuhan Berdarah Grobogan Pernah Terjerat Kasus Curanmor
- Diduga Kemplang Pajak, Pemilik Zeus Karaoke Semarang Dipolisikan
Baca Juga
Begitu dikatakan Ketua Asosiasi Ilmuwan dan praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (14/4).
"Ini adalah masalah berkaitan dengan uang besar, pemainnya mafia berkedok atas nama pengusaha," jelasnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Menurut dia, aparatur penegak hukum saat ini juga rentan mendapatkan kompensasi dari mafia tersebut terkait kegiatan penjualan atau produksi minuman oplosan tersebut.
Aparat jadi terlihat lemah dan kurang tegas. Mereka "saling diam" dan kurang peduli dengan peredaran miras oplosan ini hingga korban kemudian berjatuhan. Fungsi preventif aparat penegak hukum juga semakin tidak maksimal.
"Faktornya adalah selain minuman oplosan ini dapat diperoleh dengan mudah dan murah. Harus diakui aparatur masih lemah dan kurang tegas," jelasnya.
"Akibatnya aparatur tipe ini atau "aparatur tertentu" dapat "menjadi pelindung" bagi si penjual maupun si pembuat minuman opolosan ini," sambung Azmi yang juga Dosen Hukum Pidana ini.
- Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Narkoba: Ribuan Obat Berbahaya Disita
- Misteri Kematian di Batang Terungkap: Terduga Pelaku Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Dua Warga Banjarnegara Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Biosolar