Setelah melalui proses penyidikan Arsa Bahra Putra (24) caleg DPRD kota Semarang Dapil 1 Partai Gerindra Resmi ditahan oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang, Kamis (10/1/2019).
- Buat Cicil Hutang, Satpam Salah Satu SMA Kota Semarang Curi Uang Dari Ruang Guru
- Polda Jateng Cek Kasino Semarang Viral di Media Sosial
- Teman Makan Teman, Seorang Pemuda Rembang Dibekuk Polisi
Baca Juga
Penahanan ini dilakukan setelah melalui proses penyidikan selama 3x24 jam.
Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji menegaskan, penahanan Arsa ini selain didapatkan bukti kepemilikan sabu seberat 0,5 gram juga karena hasil tes urin yang dikirimkan ke laboratorium positif mengandung amphetamine/Metamfetamin.
"Hasil pemeriksaan di labfor saudara Arsa terbukti postif menggunakan sabu. Ini memperkuat kita untuk langsung melakukan penahanan," tegas Abioso di kantornya, Kamis (10/1/2019) siang tadi.
Abioso menambahkan, selain Arsa, rekanya bernama Agus Priono juga turut dilakukan penahanan. Sedangkan dari mana sabu berasal, meminta wartawan untuk menunggu perkembangan.
"Siapa pemasoknya dan berapa belinya nanti kira rilis secara lengkap insya Allah hari senin (18/1/2019)," pungkasnya.
- Gagalkan Balap Liar, Polsek Kedungtuban Amankan 24 motor
- Kepanikan Sejumlah ASN Klaten, Soal Raibnya Saldo Rekening Bank Jateng
- Tujuh Tahanan Dipindahkan dari Polres ke Rutan Kebumen