Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok dukun palsu.
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Polisi Pemeras Muda-Mudi Diperiksa Propam
- Komnas Perlindungan Anak Menyayangkan Tawuran Di Pati, Harus Kolaborasi Multisektor
- Kejari Batang Ungkap Kongkalikong Kades dan Bendahara Desa Pretek Korupsi Dana Desa
Baca Juga
Pelaku tidak hanya melakukan penipuan hingga mencapai Rp70 juta sekaligus memperdaya korban dengan aksi cabul.
Pelaku adalah RM (42), warga Joho, Sukoharjo. Pelaku melakukan penipuan dengan modus dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya.
"Jadi pelaku ini bertetangga dengan korbannya SNR (52). Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan bahkan melakukan ritual yang berujung mencabuli korbannya," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Kamis (2/6).
Kapolres menerangkan, kejadian tersebut berawal ketika korban bercerita pada pelaku ingin pisah dengan suami. Kemudian timbul niat jahat pelaku dan mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.
"Sebenarnya yang jadi dukun adalah pelaku sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban," terang AKBP Wahyu.
Kemudian, setelah tujuan tercapai yakni cerai, pelaku atau dukun itu menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno. Aksi tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2018, dengan berbagai ritual.
"Ritual tersebut diantaranya minta uang untuk persyaratan ritual seperti membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali," jelas Kapolres.
Pada penyidik, pelaku mengaku tidak bisa apa apa, ia hanya memanfaatkan korban yang seorang pedagang.
"Ya saya manfaatkan saja. Saya tidak bisa apa apa," ungkap RM yang pengangguran.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 378 KUH Pidana dan atau pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.
- Pesta Miras, Empat Pemuda Diamankan Polisi
- Tim Sparta Grebek Rumah di Mangkubumen, Ditemukan Puluhan Botol Miras Ilegal
- Pemkot Semarang Dan Polrestabes Semarang Siap Cegah Kasus Gangster