Petugas Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk satu pelaku pencurian kendaran bermotor dan enam orang penadah di dua wilayah yakni Karimunjawa dan Demak. Dari penangkapan ini setidaknya Polisi berhasil mengamankan baranga bukti 40 sepeda motor dari berbagai merk.
- Komplotan Pencuri Gasak 27 Karung Beras Dari Gudang Penggilingan
- Cegah Masuknya Kelompok Islamic ISIS-K, BNPT Perkuat Cyber Patrol
- Polisi Telah Berhasil Amankan Satu Orang Penyerang Pengendara Di Tembalang, Pelaku Lain Diburu
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji mengungkapan, pelaku utama yang ditangkap bernama Saiful Anam (23) warga, Sendang Ndelik, Mranggen, Kabupaten Demak. Sedangkan tujuh penadah ini diketuai oleh Karnawi (48) Seorang Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara.
"Kita tangkap terlebih dahulu Saiful saat berada di rumahnya di kawasan Mranggen, Demak, dari pengembangan kita tangkap enam penadah diberbagai wilyah seperti Kudus, Pati, dan Jepara," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji saat Rilis kasus, Senin (26/3).
Abi menambahkan modus yang digunakan pelaku ini adalah melakukan orientasi sebelum bertindak. Setidaknya beberapa tempat seperti Gunungpati, Lamper Tengah dan Mranggen.
Oleh Saiful Anam sepeda motor curian tersebut di buang di beberapa daerah termasuk di kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara.
- Jambret Buruh Cuci di Ungaran Barat Dibekuk, Ternyata Warga Banyumanik Semarang
- Polres Wonogiri Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Di Rumah Kosong
- Ketua DPW PPNI Jateng : Kejadian Di RS Ambarawa 'Menyakitkan' Tenaga Medik