Tersangka dugaan pengaturan skor, Johar Lin Eng, diperiksa selama 13 jam dan menjawab 38 pertanyaan di Polda Metro Jaya.
- Hendak Kabur ke Bali, Residivis Malmot Asal Kayen Pati Menyerah di Tangan Polisi
- Pelonggaran PPKM Picu Peningkatan Kriminalitas di Demak
- Tambah Lagi, Korban Sodomi di Batang Jadi 22 Anak
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar.
"Banyak yang terungkap yang baru bisa saya sampaikan sekarang, yaitu banyak perbedaan dibanding di acara Mata Najwa," katanya di kantornya, Jumat (28/12).
Dimana perbedaannya? Khairul tidak mengungkapkan karena hal itu masih masih materi penyidikan.
Tapi, ia menjanjikan sejumlah kejutan saat persidangan berlangsung dan bakal membuat publik paham.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah data berupa tangkapan layar percakapan.
"Dalam hal ini pelapor juga ada peran aktif di sini ini," ujarnya.
Khairuk mengapresiasi kinerja Satgas Anti Mafia Bola dan berharap hal yanh sebenarnya bisa terungkap di publik.
Johar Lin Eng ditersangkakan terkait dugaan pengaturan skor yang melibatkan Persibara Banjarnegara.
"Kaitan mengenai perannya Miss T dan Mr. P. Kemudian benang merahnya kepada Pak Johar," katanya.
- Kepincut Kalung Emas Janda Cantik di Jepara, Pelaku Perampasan Mengaku Gelap Mata
- Polres Salatiga Tangkap Terduga Bandar Arisan Online
- BTS Sabet Tiga Penghargaan di American Music Awards