Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menyiapkan pengacara negara untuk mengurusi kasus Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
- Pulang Belajar Agama di Aceh Besar, Warga Aceh Utara Ini Ngaku Imam Mahdi
- Polrestabes Semarang Bakal Bentuk Tim Khusus Selidiki Kebakaran di RSUP Dr Kariadi
- Edarkan Pil Koplo di Dermaga Pantai Demak, Dua Pengedar Diringkus Polairud
Baca Juga
Kepala Seksi (Kasi) Datu Kejari Salatiga Fadly Alfari mengatakan, keberadaan pengacara negara oleh Kejari ini sifatnya mengurusi kasus perdata dan tata usaha negara saja.
"Sehingga, ketika Pemda memiliki persoalan khusus perdata dan tata usaha negara dapat meminta bantuan kita. Baik di luar pengadilan atau pun didalam. Selanjutnya, akan diterbitkan surat kuasa khusus," kata Fadly Alfari kepada wartawan di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (26/8).
Sejauh ini, Kejari Salatiga menyiapkan tiga pengacara negara menggusur kasus Datun.
"Dengan Jaksa satu orang, tiga pengacara serta saya sendiri selaku kepala seksi (Kasi) Datun satu orang," paparnya.
Ditambahkan Kejari Salatiga Gede Edy Bujanayasa, SH.MH, semua masyarakat bisa mencari bantuan hukum ke Kejari Salatiga baik itu hanya sekedar pendapat hukum baik OPD maupun diluar pemerintahan.
"Karena ini sejalan dengan fisi Kejari menuturkan yakni pemenuhan dengan menciptakan tata kelola yang bersih," ujar Gede Edy Bujanayasa.
Gede juga menyebut, jika anggota Kejari yang mengurusi Datun jauh dari seragam Kejari pada umumnya.
"Seragam Datun itu tidak seperti anggota Kejaksaan pada umumnya. Mereka menggunakan baju putih," imbuhnya.
- Polda Jateng Tetapkan Empat Tersangka Insiden Tambang Emas Longsor
- Peredaran 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan
- Luhut siap Buka-bukaan Soal Tudingan Haris Azhar Punya Bisnis Tambang Emas di Papua