Kemenkumham Jateng Gelar Supervisi LKjIP di Rutan Salatiga

Diikuti 29 UPT Eks Karesidenan Banyumas dan Kedu, Kemenkumham Jateng menggelar Supervisi Penyusunan LKjIP terpusat di Rutan Kelas IIB Salatiga, Senin (27/3).


Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto mengatakan supervisi ini untuk menghasilkan laporan yang berkualitas.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap pelaksanaan mandat konstitusi dan visi misi Presiden.

"Sehingga dapat menggambarkan capaian kinerja dari setiap satuan kerja. Oleh karenanya ia mengimbau peserta aktif dalam kegiatan ini," kata Toni.

Kegiatan berlangsung hingga sore hari itu, juga menjadi penentu kinerja UPT. Pasalnya, laporan kinerja UPT sangat menentukan laporan SAKIP Kementerian.

"Maka pada kegiatan ini jika ada kekurangan (di laporan) untuk segera dikoreksi," tandasnya.

Di laporan SAKIP Kementerian, mencakup capaian yang dihasilkan organisasi dalam periode 1 (satu) tahun serta tertulis pula hambatan yang dihadapi dalam mencapai tujuan organisasi.

"Di Kementerian Hukum dan HAM, penyusunan LKjIP sampai level Unit Pelaksana Teknis dianggap sangat penting karena akan sangat menentukan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di level Kementerian," imbuhnya.

Karutan Salatiga Andri Lesmano menyampaikan hal yang serupa bagi para peserta kegiatan. Karena menurutnya di Kemenkumham sendiri dituntut untuk mampu menghasilkan Good Governance.

Sehingga ia meminta peserta serius dalam kegiatan dan outputnya dapat menunjang kinerja di satuan kerja masing-masing.

"Kita dituntut untuk terus berkembang agar tercipta Good Governance. Semoga ilmu yang didapat (kegiatan ini) bisa menunjang kinerja di lapangan," terang Andri.

Supervisi ini, dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari hingga Rabu 29 Maret mendatang.

Turut hadir pada kegiatan Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI dan Tim LKjIP Kantor Wilayah, serta Pejabat Administrasi Rutan Salatiga.