Pemerintah Kabupaten Kendal dijadikan sebagai pilot project (proyek percontohan) nasional penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
- Penyintas Masuk Mal Wajib Tunjukkan Hasil Swab Negatif
- Gebyar Diskon Pupuk 40 Persen Diserbu Ribuan Petani Sragen
- Warga Diminta Tak Panik Berlebihan Menemukan Hewan Liar Sakit
Baca Juga
Pemerintah Kabupaten Kendal dijadikan sebagai pilot project (proyek percontohan) nasional penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Aplikasi ini resmi dilaunching oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto beserta jajarannya, serta dihadiri oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia, Sumrahyadi secara virtual di pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin(24/5).
Aplikasi berbasis elektronik ini diharapkan dapat mempermudah kinerja pejabat pemerintahan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya secara cepat dan transparan. Seperti contoh dalam hal surat menyurat antar instansi di lingkungan Pemkab Kendal.
Plt Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Achmad Ircham Chalid mengatakan, melalui aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik. Sehingga nantinya bisa menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif pemerintah bersifat Government to Government yang dimanfaatkan oleh instansi pusat hingga daerah.
"Jadi ketika kepala OPD atau bupati mengirim surat ke instansi lain di internal Pemkab Kendal, cukup melalui program aplikasi ini. Aplikasi ini berbasis elektronik, teknis surat-menyurat di internal Pemkab Kendal nantinya tidak lagi secara fisik," kata Ircham.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto berharap, hadirnya aplikasi ini bisa menjadi semangat baru Pemerintah Kendal dalam memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat. Seperti contoh mempercepat proses pembangunan hingga ke tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan sistem pada aplikasi ini, saya berharap pemerintah akan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Kita sudah lakukan pelatihan yang diikuti semua instansi yang ada di Pemerintahan Kendal," katanya.
Dico menjelaskan, Srikandi sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pelayanan lebih memaksimalkan perkembangan teknologi dengan mengacu pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik harus terwujud. Srikandi menjadi kuncinya sistem tersebut," jelasnya.
Aplikasi ini menyimpan beberapa fitur utama, meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, pemeliharaan arsip agar tetap terjaga autektiknya, serta fitur penggunaan arsip oleh yang berhak dan fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan dokumen.
Selain itu, aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mengecek surat masuk pada instansi meskipun pejabat sedang menjalani tugas di luar daerah. [sth]
- Antisipasi Korban Jebakan Listrik, Polres Blora Pasang Banner Imbauan
- Masuk Level 3, Polres Demak Gelar Penyekatan, 8 Ruas Jalan Ditutup
- Pengendara Tak Helm Capai 93 Persen Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Pekalongan