Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Selasa (19/9), diperiksa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
- Polda Jateng: Waspadai Paham Radikal dan Terorisme Menjelang Pemilu
- KP2KKN Jawa Tengah: KPK Harus Tegas, Jangan Cuma Hembuskan Isu
- Kasus Pencabulan Ngaringan, Segera Dilimpahkan Kejaksaan
Baca Juga
Wali Kota Salatiga dua periode itu diminta keterangannya menyusul laporannya terhadap Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi atas dugaan pelanggaran ASN saat hadir dalam Konsolidasi Internal Partai PDI-P di Semarang.
Kepada RMOL Jateng, Yuliyanto memperlihatkan surat undangan Klarifikasi Laporan nomor : UND-163/NK.01.00/09/2023 tertanggal 14 September 2023.
"Dengan in, kami mengundang Saudara untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor atas data, informasiinformasi dan dokumen terkait pengaduan dimaksud," demikian isi surat yang ditandatangani Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku dan Netralisasi ASN Arie Budhiman.
Klarifikasi dilakukan pukul 13.30-15.00 WIB, Zoom Meeting Platform.
- Polda Jateng Tetap Proses Darso
- Polisi Tegal Kota Wajib Lulus Ujian Beladiri Polri Sebagai Syarat Kenaikan Pangkat Dan Kemampuan Anggota
- Kejari Kebut Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMDES Berjo