Jaringan Mahasiswa Indonesia menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap dua politisi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung.
- Seorang Petugas Parkir Di Tlogosari Dibacok Pembeli Yang Tak Terima Ditegur
- Ditresnarkoba Polda Jateng Sita 1 Kg Sabu di Demak
- Polres Sukoharjo Ungkap Pembuangan Jasad Bayi di Nguter, Kapolres : Kita Beri Dampingan Psikologis
Baca Juga
Tuntutan itu disampaikan karena Puan dan Pramono diduga terlibat dalam mega skandal korupsi KTP elektronik yang merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun.
Puluhan pengunjuk rasa dari Jaringan Mahasiswa Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (28/3).
"Apabila KPK tidak berani menangkap Puan Maharani dan Pramono Anung, maka KPK harus kita lawan," ujar seorang orator yang mengenakan kemeja biru seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Baca: Lima Tuntutan Aksi Jaringan Mahasiswa Indonesia
Mereka menegaskan bahwa siapapun yang tersangkut kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu harus diadili tanpa pandang bulu.
"Semuanya harus dituntaskan semuanya harus diseret," tukasnya.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis lalu (22/3), terdakwa Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek KTP-el menyinggahi dua politisi utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.
Hal tersebut disampaikan Setnov dengan alasan dirinya pernah mendengar saat di rumahnya Made Oka Masagung memberi tahu keponakannya yakni Irvanto Hendra Pambudi jika Made telah memberikan uang kepada dua politisi itu.
Namun, kuasa hukum Made Oka Masagung, Bambang Hartono membantah jika kliennya pernah memberikan sejumlah uang kepada Puan dan Pramono.
- Misteri Pembunuhan 8 Tahun Silam, Polisi Bongkar Ulang Makam Haniyah di Batang
- Kepanikan Sejumlah ASN Klaten, Soal Raibnya Saldo Rekening Bank Jateng
- Mencuri Kayu Sonokeling Dan Jati Di Pati, Empat Warga Rembang Ditangkap Polda Jateng