Pendirian tower bersama group (TBG) yang berada di RT 9 RW 14 Tambak Mulyo Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara menuai konflik dengan warga sekitar tower.
- Dua Preman Ngamuk Minta Uang Keamanan Berhasil Ditangkap Polres Sukoharjo
- Penghujung Tahun 2021, Kakanwil Kemenkumham Jateng Borong Penghargaan
- Anak Berhadapan Hukum Berhak Melanjutkan Pendidikan
Baca Juga
Tower yang belum selesai dibangun ini secara terang-terangan ditolak warga karena pembangunannya terkesan diam-diam dan tidak ada sosialisasi.
Selain itu warga khawatir jika tower mudah roboh jika tetap dibangun di lokasi tersebut. Pasalnya lokasi tersebut kerap terjadi angin besar dengan gelombang laut cukup besar yang membuat tower bisa saja roboh.
“Disini kalau awal tahun itu angin besar, gelombang tinggi, rumah di samping tower itu aja hancur, kami takut kalau tower roboh menimpa rumah kami,” ungkap Muhammad Subur, warga yang rumahnya bersebelahan dengan tower yang tengah dibangun tersebut, Selasa (10/1).
Subur mengaku sudah mendapatkan uang senilai Rp 2 juta beberapa waktu lalu. Namun dirinya tidak mengetahui jika uang tersebut adalah tali asih.
Pasalnya pihak pemberi uang hanya menyampaikan jika uang tersebut adalah bantuan namun warga yang menerima harus membubuhkan tanda tangan.
“Saya gak tahu itu uang apa katanya bantuan. Wong orang-orang itu datang kerumah jam 9 malam tiba-tiba ngasih uang. Sampai paginya saya tidak berani buka amplopnya itu,” terang Subur.
Subur dan warga lainnya mengaku tidak mengetahui perihal pembanguan tower serta pemberian uang tersebut yang ternyata tali asih. Pasalnya selama ini tidak ada sosialisasi maupun pemberitahuan terkait hal tersebut.
“Walaupun akan ada sosialisasi akan tetap menolak karena bahaya,” tuturnya.
Warga lain yang juga sudah mendapat tali asih, Uzip akhodah juga menolak adanya pendirian tower tersebut. Ia mengatakan sudah ada sekitar 37 warga yang mendapat uang tersebut dan harus tanda tangan. Namun masih ada beberapa warga yang belum mendapatkan uang tersebut.
“Awalnya ada rapat tapi tidak ada kesepakatan lalu sekitar 5 atau 6 bulan kemudian ada yang datang kerumah-rumah minta tanda tangan dan kasih uang. Katanya uang bantuan dan tidak ada berita acara. Nominal Rp 1,5-2 juta per KK,” bebernya.
- Pelaku Pembunuhan Sekretaris Gudang di Pekalongan Terungkap, Pelaku Mantan Tunangannya
- Polda Jateng Musnahkan Barbuk Narkoba Hasil Sitaan, Nilainya Fantastis Rp 31 Miliar!
- Imigrasi Pemalang Sidak Tenaga Kerja Asing di Kota Pekalongan