Perwakilan Kementerian Perdagangan, Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri I Gusti Ketut Astawa dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo memastikan Pemerintah terus berupaya melakukan upaya stabilisasi harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, khususnya yang sedang menjadi sorotan saat ini yaitu minyak goreng.
- Salatiga dan Enam Daerah di Jateng Jadi Pusat Penelitian Pencarian Sumber Minyak Baru
- Pemkab Blora Siap Naikkan Target Panen
- Festival Durian, Momentum Petani Jatinegara Masuk Pasar Nasional
Baca Juga
Hal ini diungkap saat membuka Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Murah di 2 pasar rakyat di wilayah Kota Semarang yaitu Pasar Peterongan dan Pasar Bulu, Minggu (20/2).
"Saat ini dilakukan Operasi Pasar sebagai upaya menyediakan pasokan minyak goreng curah murah bagi para pedagang pasar sehingga mereka dapat menjual kembali ke masyarakat dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan Pemerintah,” kata I Gusti Ketut Astawa.
Menurut Ketut, dalam operasi pasar minyak goreng curah yang disalurkan saat ini sebanyak 18 ton, masing-masing 9 ton di Pasar Bulu dan Pasar Peterongan.
Minyak goreng tersebut didistribusikan oleh Distributor CV Sawit Juara yang merupakan salah satu distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang dan Jawa tengah.
Harga jual minyak goreng curah dalam Operasi Pasar ini adalah Rp 10.500/kg. Dengan harga tersebut, pembeli yang merupakan pedagang pasar diharapkan dapat menjualnya kembali ke masyarakat dengan harga setinggi-tingginya sesuai HET yaitu Rp 12.800/kg atau Rp 11.500/liter.
Untuk memastikan para pedagang pasar dapat semuanya memperoleh pasokan minyak goreng tersebut, dilakukan pembatasan pembelian per pedagang sejumlah 1 jirigen.
"Kementerian Perdagangan terus melakukan upaya agar pasokan minyak goreng dapat terus mengalir ke pasar-pasar rakyat dengan harga terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati harga yang sesuai ketentuan Pemerintah. Hal ini akan dilanjutkan oleh distributor-distributor lain secara berkesinambungan dan kontinyu,” tambah Sesditjen Perdagangan Dalam Negeri.
Sementara itu disampaikan, Arif Sambodo, Pemerintah daerah mendukung dan siap berkoordinasi serta bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam rangka upaya stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng terus memantau sehingga upaya pendistribusian pasokan minyak goreng harga terjangkau dapat dilakukan dengan tepat dan akurat," ujarnya.
Selain itu lanjut Sambodo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang juga telah melakukan pendataan pedagang di pasar rakyat yang membutuhkan pasokan minyak goreng.
"Dengan demikian tidak ada alasan bagi pedagang untuk menjual lagi di atas HET. Para pedagang yang masih nakal menjual minyak goreng di atas ketentuan HET yang ditetapkan pemerintah akan kami berikan sanksi,” katanya.
- Primkopti Handayani Salatiga Siap Menjadi 'All Taker'
- Kredit Pintar Ajak UMKM Tingkatkan Literasi Keuangan
- Semen Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilai Rp280 Juta untuk Masyarakat Rembang dan Blora