Over Kapasitas, Lapas Kedungpane Semarang Kembali Pindahkan 58 Narapidana

Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane, Semarang memindahkan sebanyak 58 narapidana, ke sejumlah lapas di Jawa Tengah.


Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane, Semarang memindahkan sebanyak 58 narapidana, ke sejumlah lapas di Jawa Tengah.

Kepala Lapas Kedungpane, Supriyanto, mengatakan sebanyak 58 narapidana dipindah ke sejumlah Lapas meliputi 18 narapidana ke Lapas Karanganyar, 15 narapidana ke Rutan Batang dan 15 narapidana ke Lapas Slawi dan 10 narapidana ke Lapas Brebes.

Menurutnya, pemindahan narapidana ini menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah tentang Pemindahan Narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.

"Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1706 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan," kata Supriyanto, Rabu (28/4).

Lebih jauh, Supriyanto, menambahkan pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang diindikasi oleh keterlibatan narapidana.

Namun, lanjutnya, dengan segala keterbatasan jumlah petugas yang ada Lapas Kedungpane berkomitmen untuk perang melawan narkoba.

"Di Lapas Semarang, kekuatan regu pengamanan 13 petugas setiap regu jaga. Ini sangat tidak seimbang antara petugas dengan jumlah penghuni saat ini," tambahnya.