Tarif PDAM Kota Salatiga akan naik menjadi Rp1.100 per meter kubik pada 1 Juni 2022.
- Tutup Tahun 2022, Semen Gresik Borong Berbagai Prestasi Gemilang
- Rumah BUMN Semen Gresik Perluas Jejaring dan Perkuat Kapasitas UMKM
- Layanan BCA Syariah Mobile Tumbuh 47,6 Persen
Baca Juga
Atas kenaikan ini, PDAM Salatiga melakukan sosialisasi awal ke kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Salatiga.
"Sosialisasi perubahan tarif dasar air minum ini sendiri mulai dilakukan terhadap unsur PNS di Lingkungan Pemkot Salatiga. Diharapkan, kalangan ASN kita bisa memahaminya," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Salatiga, Drs. Pramusinta, M.Kes, Minggu (15/5).
Dari ASN, sosialisasi akan dilanjutkan kepada masyarakat luas di empat wilayah kecamatan di Kota Salatiga.
Pramusinta menyampaikan, tarif meter kubik naik namjn masih rendah dibandingkan daerah lain.
"Prinsip penetapan tarif tersebut di atas disesuaikan dengan keterjangkauan dan keadilan (maksimal 4% dari UMK), mutu pelayanan, pemulihan biaya operasional, efisiensi pemakaian air, transparansi dan akuntabilitas dan perlindungan air baku," ungkapnya.
Dia mengharapkan, para PNS/ ASN perwakilan dari masing-masing OPD peserta sosialisasi ini dapat menyampaikan ke kepala OPD masing-masing dan mampu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
"Kenaikan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan penyediaan air minum yang cukup kepada masyarakat," imbuhnya.
- Wali Kota Magelang: Sampah itu Masalah Habit
- BI Solo Gandeng Ralali.com Buka Akses Pemasaran UMKM Melalui Kurasi, Onboarding dan Showcasing
- Hampers Produk UMKM Rembang Binaan Semen Gresik Laris Manis, Omzet Hingga Ratusan Juta