Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid heran jika benar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sampai mengancam pecat Gubernur Anies Rasyid Baswedan.
- Gandeng 120 Relawan, Moeldoko Center Siap Menangkan Prabowo Gibran
- Partai Hanura Libatkan Puluhan Kapal Konvoi di Laut Demak
- Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Sinoeng ke Bawaslu
Baca Juga
"Apa benar dan apa dibenarkan Mendagri ancam pecat Gubernur DKI, yang dipilih langsung oleh rakyat Jakarta? Padahal tidak ada kewenangan Mendagri untuk pecat Gubernur," tulis Hidayat pada akun twitter pribadinya @hnurwahid, pagi ini (Minggu, 1/4).
Menurut Hidayat, hanya di Kabinet 'zaman now' menteri pada neko-neko tentang cabai, cacing dan pecat gubernur.
"(Kalau benar) tentang ancam pecat gubernur," tambah Hidayat yang juga wakil ketua MPR ini seraya mencantumkan link pemberitaan sebuah media siber berjudul 'Kemendagri Ancam Pecat Anies Jika Tak Patuhi Ombudsman'.
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menegaskan, Gubernur Anies wajib mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI terkait penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jika rekomendasi Ombudsman RI tersebut diabaikan, Kemendagri bisa memanggil Anies untuk dimintai keterangan sebelum dijatuhkan sanksi. Sanksinya bisa berupa pemberhentian sementara tiga bulan sebagai gubernur DKI Jakarta.
Setelah pembinaan tiga bulan, Anies bisa kembali memimpin DKI Jakarta.
- KPU Karanganyar: Tidak Ada TPS Khusus di Rumah Sakit Dan Pemusnahan Surat Suara Rusak
- Saat Yogi Ardiako Berguru ke Penggiat Sosial Salatiga Peduli, 'Prof' Ahmad Budiharjo : 'Management Lambe Adalah Positif Vibes'
- Nostalgia Jokowi- Respati Ardi