Polres Cilacap Bekuk 50 Penjudi

 Polres Cilacap berhasil mengamankan sedikitnya 50 penjudi yang dirazia selama bulan Agustus 2018. Razia digelar oleh seluruh jajaran Polres Cilacap sebagai upaya untuk menekan penyakit masyarakat.


Kapolres AKBP Djoko Julianto mengatakan, judi yang dilakukan oleh puluhan tersangka ini cukup beragam, dari judi Togel hingga judi keprok dan bola.

"Ada delapan judi jenis togel, 4 judi kartu, satu judi bola dan satu judi kartu. Total barang bukti yang kita sita untuk uangnya ratusan juta rupiah," kata Kapolres, Selasa (14/8).

Menurut Kapolres, sebagian dari tersangka akan diproses hukum di Mapolres dan selebihnya ditangani oleh Polsek terkait pengungkapan.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus memerangi kasus perjudian diwilayahnya sebagai bentuk komitmen untuk meminimalisir penyakit masyarakat. 

"Penanggulangan kasus perjudian ini sekaligus untuk mengantisipasi imbas yang bisa ditimbulkan. Sebab tidak menutup kemungkinan dari aksi perjudian akan merambah ke kriminalitas," tambahnya.