Polres Purbalingga mengamankan ribuan petasan berbagai jenis saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.
- Tempat Karaoke Di Semarang Disegel Polda Jawa Tengah, Ada Hiburan Striptease
- Ibu Aniaya Anak di Brebes Didorong Bisikian Gaib
- Empat Kakek Bergiliran Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
Baca Juga
Polres Purbalingga mengamankan ribuan petasan berbagai jenis saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.
Barang bukti petasan hasil sitaan kemudian dimusnahkan dengan cara direndam dalam kolam di komplek Mapolres, Jumat (30/4).
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, petasan sitaan dimusnahkan dengan cara direndam dalam kolam air untuk menghilangkan efek ledakan.
"Petasan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi tahun 2021," jelasnya.
Dikatakan, petasan tersebut disita dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Purbalingga beberapa hari terakhir. Jumlah petasan yang diamankan ada kurang lebih empat karung berisi lebih dari 3000 butir petasan berbagai jenis berikut obat dan selongsongnya.
"Selain petasan yang sudah kita sita, razia terhadap petasan akan terus dilakukan, karena petasan bisa menimbulkan efek yang membahayakan," ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan dalam perayaan lebaran. Karena di daerah lain sudah ada kejadian petasan menimbulkan kerugian seperti membakar sepeda motor ataupun rumah bahkan menimbulkan korban jiwa.
"Kepada masyarakat, mari sama-sama menjaga agar tidak timbul akibat negatif dari petasan apalagi sampai menimbulkan korban," pungkasnya.
- Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang Ringkus 14 Pelaku Narkoba
- Nyuri Pisang, Perempuan Cantik Digelandang Polisi
- Andi Arief Diperiksa, KPK akan Konfirmasi Dugaan Aliran Dana dari Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud