Presiden Jokowi Kembali Didesak Bentuk TGPF Kasus Penyerangan Novel

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK memperingati satu tahun mendukung pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.


Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK terdiri dari LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Koalisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), PP Muhammadiyah, dan Amnesty International Indonesia, dan Change.Org Indonesia.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK beserta tim advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Pembentukan TGPF bukan hanya untuk membuat perasaan Novel lega, namun juga menunjukkan adanya keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus-kasus yang bernada serupa," ujar Inisiator Petisi Change.org//tiktoknovel, Yansen Dinata di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Selain itu, pembentukan TGPF dapat meyakinkan masyarakat luas bahwa negara berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia dan rule of law.

"Karena keseriusan negara mengupayakan keadilan bagi Novel Baswedan, harus diwujudkan sesegera mungkin, tanpa perlu menunggu Kepolisian RI angkat tangan," sebut Yansen Dinata.