Pura Pura Beli Minum, HP Milik Penjual Diembat

Unit Reskrim Polsek Tembalang berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di warung angkringan Jl Prof Suharso, Sendangmulyo, Tembalang, kota Semarang pada Minggu (27/6/2021).


Modus kedua pelaku ini berpura-pura membeli minuman dan langsung mengambil HP milik korban.

Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Indra Mardiana didampingi Kapolsek Tembalang Kompol R Arsady KS mengungkapkan dua pelaku yang ditangkap diketahui bernama Agil Wisna Suraji (21) warga Gunungsari, Jomblang dan Adi Kuriniawan alias Kunyek (22) penduduk Tandang Selatan, Jomblang, Candisari kota Semrang. Keduanya tertangkap usai mengambil HP milik Karina Dwi H (20) warga Cempedak Utara.

"Salah satu pelaku ini pura-pura membeli es teh di warung tempat korban bekerja. Saat korban lengah karena membuat pesanan, Agil  langsung mengambil HP korban. Korban sontak berteriak saat mengetahui pelaku lari dan menyebrang jalan menuju ke rekanya yang sudah menunggu," ungkap AKBP Indra Mardiana, Selasa (29/6/2021).

AKBP Indra Mardiana menyebut, dua pelaku yang diduga panik karena korban meneriaki maling ini tak dapat menguasai kendaraanya saat hendak melarikan diri dan mengakibatkan keduanya terjatuh. Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung menangkapnya.

"Kebetulan saat hendak dihakimi warga ada petugas dari Polsek Tembalang yang melintas dan langsung mengamankan keduanya untuk di bawa ke Mapolsek Tembalang," katanya.

Selain menangkap dua pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah HP merek Oppo A31 warna ungu milik korban dan sepeda motor Satria FU warna hitam.