Hari pertama razia masker oleh tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Kota Salatiga, puluhan orang terjaring karena kedapatan tidak mengenakan masker, Kamis (30/7).
- Kapolres Demak Tutup Lomba MTQ Hari Bhayangkara
- Kasus Pelanggaran Prokes Kades Kebonagung, Polres Kendal Minta Keterangan Ahli
- Bupati Karanganyar Gandeng Linmas Pantau Peredaran Rokok Ilegal
Baca Juga
Mereka yang terjaring langsung diamankan identitasnya selain harus membuat surat pernyataan tidak akan lalai lagi menggunakan masker di tempat umum.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga Yayat Nurhayat kepada wartawan mengatakan dalam razia sekitar dua jam itu, lebih dari 10 identitas warga Salatiga terpaksa disita.
"Sesuai Perwali 17 terkait Penerapan Protokol Kesehatan mengatur semua bidang kehidupan masyarakat dari sisi kesehatan, baik di sektor perekonomian hingga kelangsungan hajat hidup orang banyak, kita masih persuasif dulu dan memberikan teguran serta nasehat," Kata Yayat.
Namun, jika nanti ada pelanggaran yang sama hingga tiga kali baru akan dikenai sanksi sosial yakni menyapu jalanan.
Selanjutnya, bagi pemilik yang diaman identitas dapat mengambil kembali ke Kantor Satpol PP Kota Salatiga pada hari itu juga.
Sementara, dari pantauan di lokasi razia di pusatkan di Alun-alun Pancasila dan jalan Jenderal Sudirman Salatiga.
Mereka yang terjaring selain membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi juga di minta melakukan push up ditempat dan disaksikan masyarakat sekitar.
- Rutan Solo Bekali Ketrampilan Menjahit Bagi Warga Binaan, Produksi Ribuan Kaos
- Diperingati Sederhana, HUT Banjarnegara Tetap Berlangsung Meriah
- Hadiri Sedekah Bumi, Walikota Semarang Titip Pesan untuk Jaga Lingkungan