Terkait adanya protes wartawan dari berbagai daerah dengan keluarnya putusan pemberian remisi kepada narapidana pembunuh wartawan Radar Bali, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, sampaikan semua keluhan sudah disampaikan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
- Dua Remaja Asal Boyolali Diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo
- Bekas Gubernur Riau Annas Maamun Resmi Ditahan KPK
- Jambret Buruh Cuci di Ungaran Barat Dibekuk, Ternyata Warga Banyumanik Semarang
Baca Juga
Hal itu dikatakan Moeldoko yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin paslon Capres - Cawapres nomor urut 01 usai menghadiri deklarasi dukungan dari alumni berbagai perguruan tinggi di Graha Wisata Niaga, Sriwedari, Solo Sabu (26/1).
"Berbagai pertanyaan, keluhan dari teman-teman (wartawan) sudah didengarkan Menkumham. Nantinya beliau yang akan menjelaskan," jelas Moeldoko.
Sementara saat ditanyakan apakah pemerintah akan mengkaji ulang putusan tersebut (pemberian) remisi, dirinya enggan untuk menjawabnya.
"Ya, saya tidak mengatakan dikaji ulang tapi semuanya sudah didengar Menkumham," tegas Moeldoko.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, I Nyoman Susrama yang merupakan dalang pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Ngurah Prabangsa pada tahun 2009 silam dijatuhi pidana seumur hidup. Belakangan pemerintah memberikan remisi dari penjara seumur hidup menjadi penjara selama 20 tahun.
- Satreskrim Polresta Pati Bekuk Dua Joki Prostitusi Online
- Pukul Mobil, ODGJ di Lampu Merah Diciduk Satpol PP Semarang
- Kades Mejasem Ungkap Fakta Ayah Bunuh Bayi di Pekalongan, Katanya: Pelaku Akui Perbuatannya