- Omzet Anjlok, Pengrajin Rambak Ikan Batang Bingung Jualan di Masa PPKM
- Bidik Pembeli Kalimantan, Pemkot Solo Boyong Pelaku Wisata Gelar Promosi di Kota Pontianak
- CSR Semen Gresik Sabet Dua Penghargaan Predikat Gold dalam ISDA Award 2021
Baca Juga
Mbah Pirmiyatun (90), warga Desa Pamotan Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Kementerian Sosial melalui Sentra Margolaras UPT Kemensos Pati. Pasalnya, rumah yang dihuni Pirmiyatun tidak layak huni.
Selain itu, ada pula bantuan sembako, alat bantu jalan hingga fasilitas di dalam rumah seperti kasur, meja, kursi, televisi, kompor, kipas angin, korden, lemari dan karpet hingga kloset duduk.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo saat ditemui di kantornya, Selasa (21/11/2023) mengatakan, mbah Pirmiyatun adalah lansia telantar yang hidup sebatang kara. Kondisi rumahnya juga tidak layak huni karena berdinding anyaman bambu dan berada di atas tanah milik negara. Sehingga atas kondisi itu lansia tersebut mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah.
Atas turunnya bantuan itu, ia bersyukur Mbah Pirmiyatun mendapat perhatian dari Menteri Sosial Tri Risma Harini yang menugaskan Tagana dan Sentra Sentra Margolaras UPT Kemensos Pati ke lokasi untuk melihat langsung kondisi Pirmiyatun.
Pasalnya tanah yang bukan milik sendiri menjadi kendala pemerintah Kabupaten saat akan memberikan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Karena status tanah di mana rumah mbah Pirmiyatun berdiri ini tanah negara maka istilah bantuannya dari kementrian adalah hibah untuk perbaikan rumah. Ini sudah terlaksana dengan bantuan, Tagana, Babinsa, Babinkamtibmas, warga desa secara gotong royong." paparnya.
"Perbaikan rumah sudah selesai, kemudian hari ini dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sarana prasarana di dalam rumah," ujarnya.
"Kami bersyukur sudah mendapat bantuan dari kementrian, karena program bedah rumah tidak layak huni ini syaratnya kan tanah harus milik sendiri, " imbuhnya.
Wahyu, pekerja sosial dari Sentra Margo Laras UPT Kemensos Pati menambahkan, sebenarnya Pirmiyatun diberi pilihan salah satunya pindah ke tanah bengkok desa, sehingga bisa dibangunkan rumah baru. Namun yang bersangkutan tetap ingin tinggal di lokasi semula.
"Sehingga kita membuat surat perjanjian yamg berkaitan status hak guna tanah yang ditinggali mbah Pirmiyatun. Tanah itu akan ditempati mbah Pirmiyatun sampai meninggal, setelah beliau meninggal maka tanah itu akan kembali dikelola oleh desa, supaya tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujarnya.
Wahyu berharap, Pirmiyatun bisa nyaman disisa hidupnya. Menikmati hari tua dengan tinggal di rumah yang layak.
Anggaran bantuan renovasi rumah sampai perlengkapan di dalamnya Rp.31 juta lebih. Sedangkan atensi dan alat bantu jalan sekitar Rp. 1,3 juta.
Sementara itu Pirmiyatun mengungkapkan sangat bahagia dan tak menyangka rumah yang ditinggalinya bakal dibuat seperti sekarang ini.
"Aku iso turu ora kademen, ora kudanan . Aku turune penak, aku ra nyongko nak omahku digawe koyo ngene, tak pikir mung cukup gedhek," pungkasnya.
- Kementan Bangga Produksi Pangan Strategis Dan Ekspor Meningkat
- Revitalisasi Vokasi, Pendidikan Vokasi Harus Link Dan Match Dengan Dunia Industri
- Penerimaan Pajak DJP Jateng I Capai Rp24 triliun