Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga melakukan pengejaran pelaku penganiayaan terhadap Iwan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Korban diketahui merupakan seorang pengamen di Salatiga.
- Polrestabes Semarang Adakan Patroli Rutin Antisipasi Gangster
- Polres Rembang Amankan 26 Motor Diduga Hasil Kejahatan
- Modifikasi Tangki Calya Untuk Ngangsu BBM, Warga Prembun Diciduk
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani terang-terangan mengingatkan kepada pelaku untuk menyerahkan diri.
"Lebih baik menyerahkan diri, karena ciri-ciri dan identitasnya telah berhasil kita kantongi. Kami juga mohon doa dan kerjasama dari masyarakat nya agar pelaku dapat segera kami amankan," kata AKP Arifin Suryani.
Disampaikan dia, jajaran Satreskrim saat ini melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Selain mengunjungi korban di rumahnya guna meminta keterangan, Unit Satreskrim Polres Salatiga juga mengumpulkan barang bukti diantaranya mencari rekaman CCTV yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, yang diduga tempat Iwan menjalani penganiayaan.
"Dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya, Iwan diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama," tandasnya.
Dari pemeriksaan awal, diketahui korban mengalami sejumlah luka lebam.
"Untuk lebih jelasnya nanti setelah hasil visum keluar akan kita sampaikan," imbuhnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan tersebut.
Saat ini sedang kita buru agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk itu kami mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri.
- Polrestabes Semarang Adakan Patroli Rutin Antisipasi Gangster
- Polres Rembang Amankan 26 Motor Diduga Hasil Kejahatan
- Modifikasi Tangki Calya Untuk Ngangsu BBM, Warga Prembun Diciduk