Sejumlah Santriwati Ponpes di Bandar Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Sejumlah santriwati ponpes di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, melaporkan salah seorang pengajarnya ke Polres Batang.


Kuasa hukum korban, Muhammad Dasuki menyebut, jumlah korban melapor tiga santriwati. Dua di antaranya sudah masuk usia dewasa dan satu di bawah umur.

"Rentang waktu 2020-2023 ada beberapa santri mengalami dugaan pelecehan seksual ya. Misalnya saja saat korban dalam keadaan semaput (pingsan), tidak sadar itu, oknum atau kiai berinisial F itu melakukan pelecehan," katanya di depan Mapolres Batang, Kamis (27/7).

Ia menyebut, oknum itu melakukan pelecehan seksual mulai dari membuka baju hingga meraba alat vital korban. Tiap korban bisa mendapat pelecehan lebih dari sekali, bahkan berulangkali.

Dasuki menjelaskan, modus pelecehan menyasar siswa sedang pingsan. Korban pingsan dibawa ke ruang oknum itu dengan alasan diobati dalam ruang tertutup. Saat itulah dugaan pelecehan dilakukan.

"Anehnya, santriwati yang tidak punya riwayat pingsan, di situ sering pingsan. Salah satu korban, pada saat pingsan merasa digerayangi," ucapnya Managing Partner's Kantor Advokat & Konsultan Hukum "Satya Manunggal & Partners" Kota Pekalongan itu.

Dasuki menyebut, sejumlah pelapor termasuk santriwati keluar ponpes. Harapannya, para santriwati masih belajar di dalam punya keberanian untuk melapor sehingga kejadian sama tidak terulang.

Saat ini tiga santriwati diduga korban pelecehan seksual sedang melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang.