Siswa SMA di Karanganyar Jadi Korban Bullying, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang pelajar di salah satu SMA di Karanganyar  berinisial SSR (16) diduga menjadi korban bullying (perundungan) oleh sejumlah temannya sendiri. Imbasnya membuat kondisi psikis korban mengalami trauma. 


Keterangan dari ayah SSR, Agus Riyadi hampir setahun lamanya korban mengalami pembullyan secara verbal. Dengan kata-kata kasar yang tidak pantas untuk didengarkan. 

Kondisi tersebut membuat anaknya menjadi trauma. Berubah menjadi anak pendiam, murung dan enggan untuk bersekolah. 

Parahnya lagi,  pernah kejadian dimeja kelas tempat dimana korban duduk diberikan kotoran yang dibungkus tisu. Tak terima, ayah korban melaporkan kasus perundungan yang menimpa anaknya ke Polres Karanganyar. 

"Melihat kondisi anak saya dan ingin ingin memberikan efek jera, saya membuat laporan ke polres dan laporan sudah diterima Polres," jelasnya Senin (30/1) sore. 

Agus Riyadi yang juga seorang pengacara ini sampaikan sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan somasi ke sekolah tersebut. Saat ini masih dalam pendampingan psikiater. 

Surat somasi langsung direspon oleh pihak sekolah dengan melakukan pemanggilan orang tua dari siswa yang diduga melakukan perundungan tersebut untuk mediasi. 

Sayang, menurut Agus  mediasi yang difasilitasi pihak sekolah, tidak dihadiri para orang tua dari para siswa yang diduga melakukan perundungan tersebut. 

Justru surat mediasi yang dikirimnya tersebut oleh beberapa siswa itu malah di posting di akun instagram pribadinya dengan bertuliskan Ready Riyadi.

"Ada delapan pelaku yang melakukan perundungan dan saya laporkan ke Polres. Dua pelaku di antaranya provokator," imbuhnya.

Mereka dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan yang merugikan nama baik dan kehormatan seseorang sesuai dengan Pasal 311 KUH Pidana ayat 1. 

Dilaporkan juga melanggar UU ITE dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.12 miliar.