Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani harusnya jadi tersangka kasus Bank Century yang saat ini menjadi polemik besar bangsa Indonesia setelah adanya perintah pengadilan Jakarta Selatan untuk mentersangkakan mantan Gubermur BI, Budiono.
- Kesal Anaknya Tak Kunjung Pulang, Nenek di Banyumas Aniaya Cucu
- Ibu Aniaya Anak di Brebes Didorong Bisikian Gaib
- BREAKING NEWS: Oknum Pengacara Aniaya Pengacara Wanita Yang Bertindak Mewakili Pemilik Rumah
Baca Juga
Demikian disampaikan mantan anggota Komisi 3 DPR Djoko Edhi Abdurrahman dalam diskusi "Setelah Budiono Siapa Tersangka Berikutnya?" yang diadakan Sabang Merauke Circle dan Institute Soekarno Hatta, di Hotel Century, Jakarta, Senin (16/4).
"Meskipun menyatakan tidak mengetahui detail skandal Bank Century karena komunikasi bailout dilakukan Sri Mulyani, SBY dan Budiono dan tidak melibatkan dirinya, namun posisi JK ketika itu adalah presiden ad interim (karena SBY sedang di Washington, Amerika). Sehingga JK bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di Indonesia, untuk urusan kebijakan besar seperti kasus Century," kata dia seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL
Menurutnya, JK hanya berpura-pura saja. Secara riil, sebagai presiden de facto, JK mempunyai kekuasaan riil di Indonesia ketika bailout dikucurkan.
Sedangkan Sri Mulyani, menurut Djoko Edhi terlibat karena memang dialah Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) yang memutuskan final pemberian Fasilitas Pembiayaam Jangka Pendek (FPJB) kepada Bank Century. Hanya, Djoko berpendapat, kesalahan Sri Mulyani lebih ringan dibanding Budiono dan JK, karena Sri Mulyani awalnya menyetujui pendanaan terbatas sekitar Rp 600 miliar, bukan Rp 6,7 trilyun.
"KPK harus segera bekerja keras untuk mengungkap semua kejahatan nyata dari skandal Bank Century," demikian permintaan Djoko Edhi.
Selain Djoko Edhi, diskusi juga menampilkan mantan anggota Pansus Bank Century, Chandra Tirta Wijaya dan Achmad Yani.
- Bejat, Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak 2009 Hingga Kini Menginjak Usia 16 Tahun
- Pelajar di Grobogan Bawa Sajam Diamankan Polisi
- Hampir 5 Jam Diperiksa, Tersangka Rudy Hartono Iskandar Tak Ditahan Penyidik KPK