SPEK-HAM Solo Sebut Pemkab dan Polisi Sukoharjo Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Ayah Hamili Anak

Mandegnya kasus dugaan ayah kandung menghamili anaknya yang ditangani Polres Sukoharjo, ditanggapi miring Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo.


SPEK-HAM menegaskan aparat penegak hukum (APH) lamban dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo masih abai atas perlindungan dan pemenuhan hak anak. 

Seperti diketahui kasus Sar (58) dilaporkan ke Polres Sukoharjo oleh anak kandungnya karena dituduh melecehkan dan menghamili, sudah dilaporkan sejak tahun 2022, namun sampai saat ini kasus tersebut mandeg.

Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, SPEK-HAM Solo, Fitri Haryani saat dihubungi awak media mengatakan penyelesaian kasus yang dialami G (21), anak Sar, menurutnya lamban. 

"Seharusnya APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini kepolisian bertindak serius dalam menerima pengaduan dan melakukan penanganan kasus tanpa perlu menunggu viral,” kata Fitri Haryani, Sabtu (3/6/2023).

Pihaknya menyebut dari kasus tersebut menjadi catatan tersendiri dan merefleksikan Kabupaten Sukoharjo abai atas perlindungan dan pemenuhan hak anak.

SPEK-HAM telah mencatat selama tiga tahun terakhir masih ada korban kekerasan seksual yang melakukan pengaduan ke pihaknya dari wilayah Sukoharjo.

Ia mengakui secara khusus tak memiliki data terkait total jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sukoharjo. 

Hanya saja pada 2021 ada satu pengaduan terkait hal itu dan dua pengaduan pada 2022, sementara pada 2023 ini nihil pengaduan kekerasan seksual dari Sukoharjo.

"Ironisnya beberapa kekerasan seksual terjadi di lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, ungkap Fitri.

Selain APH, menurutnya pemerintah memiliki PR untuk melakukan pencegahan lewat pendidikan kritis pada masyarakatnya.

Baik pendidikan secara formal yakni sekolah, maupun dalam tingkat informal non sekolah.

"Pendidikan kritis yang dimaksudnya bukan saja pengetahuan tetapi juga pendidikan dengan arahan perubahan perilaku yang lebih baik. pendidikan soal prespektif keadilan gender dalam pendidikan,” pungkas Fitri.

Diketahui dua kasus pelecehan anak yang dilakukan dalam keluarga di Sukoharjo pada 2022 adalah D (35) seorang ayah warga Polokarto, melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya, S (11) tahun.

Lalu kasus Sar (58) yang menghamili anak kandungnya G (21) bahkan pelecehan tersebut sudah dilakukan sejak G berusia 14 tahun.